BONE, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polda Sulsel menangkap seorang pria bernama Syam Dg Ngalle (55) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca mobil. Pelaku merupakan residivis spesialis pecah kaca lintas provinsi.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan, penangkapan dilakukan di Perumahan Berlian Indah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Jumat (8/8) sekitar pukul 20.00 Wita. Penangkapan ini merupakan hasil backup terhadap Satreskrim Polres Bone.
"Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, motor, tas, helm, senjata tajam, hingga obeng yang digunakan untuk mencungkil kaca," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).
Wawan menjelaskan, aksi curat itu terjadi di depan Kaluku Resto, Jalan Husain Jeddawi, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Kamis (7/8) sekitar pukul 14.46 Wita. Korban yang baru saja mengambil uang tunai Rp 42,5 juta di bank, meninggalkan uang tersebut di dashboard mobilnya yang terkunci.
"Pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan obeng, lalu masuk lewat kaca yang pecah untuk mengambil uang di dashboard," ungkapnya.
Aksi itu dilakukan bersama rekannya, yang kini masih buron. Rekannya itu berperan mencari target yang baru menarik uang dari bank, lalu mengikutinya hingga lengah. Setelah uang didapat, keduanya kabur dan membagi hasil curian.
"Dari hasil curian Rp 43 juta, pelaku Syam ini mendapat bagian Rp 28 juta karena berperan sebagai eksekutor," jelas Wawan.
Polisi masih memburu rekan pelaku lainnya dan mengusut jaringan curat antarprovinsi yang melibatkan pelaku. Syam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan dan kini mendekam di tahanan Polres Bone.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait