Polisi Bongkar Peredaran 80 Kilogram Narkoba di Parepare, 2 Tersangka

Jonathan Simanjuntak
Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kota Parepare. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Hasil pengungkapan kasus ini berhasil mengamankan 80 Kilogram narkoba jenis sabu.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima pada Senin (11/8). Tim pun langsung diterjunkan untuk melakukan surveilans.

"Tim gabungan kemudian melakukan SV dan mapping di daerah itu," kata Eko Hadi Santoso, Senin (11/8/2025).

Eko menjelaskan saat itu Tim menemukan mobil Suzuki Carry yang mencurigakan berpenumpang 3 orang. Dari mobil itu kemudian turun 2 orang dan masuk ke mobil Mitsubishi Double Cabin berwarna putih. 

"Tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap 3 orang tersebut," tutur dia.

Setelah berhasil ditangkap, tiga orang tersebut langsung diperiksa dan digeledah. Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti 80 bungkusan the China hijau dengan berat bruto 80 Kilogram.

"Isi bungkusan the China itu diduga sabu, juga ada satu klip kecil dengan berat bruto 1,5 kilogram gram diduga sabu dan uang sejumlah Rp20 juta," jelas dia.

Polisi langsung menangkap Buhori B dan Muhammad Alwi sebagai tersangka. Sementara, satu orang bernama Herman masih merupakan saksi yang berperan mengantar Buhori dan Alwi.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network