MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Bara-Barayya Bersatu menggerunduk Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, di Jalan Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (21/08).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menuntut terkait proses penyelidikan yang adil dan transparan serta usut tuntas dugaan pemalsuan dokumen, dalam kasus sengketa Bara-barayya.
Dalam aksinya, massa juga memasang sejumlah spanduk terkait isu sengketa lahan di Bara-baraya.
Sebelumnya diberitakan, Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Bara-Barayya Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (20/05).
Dalam aksi tersebut, massa yang diperkirakan berjumlah 40 orang telah berkumpul sekitar pukul 12.50 wita, dengan membentangkan spanduk dan melakukan orang. Mereka menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen dalam perkara di Bara-Barayya.
Kemudian sekitar pukul 13.15 wita, perwakilan dari Aliansi Bara-Barayya Bersatu membuat laporan pengaduan di ruang SPKT Polda Sulsel, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut terkait tuntutan mereka.
Dan sekitar ukul 15.00 Wita para massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan Mapolda Sulsel, dengan situasi aman dan kondusif.
Adapaun tuntutan massa dari Aliansi Bara-Barayya Bersatu, yaitu mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen dalam perkara Bara - Barayya, lalu meminta pihak kepolisian menghentikan upaya teror dan intimidasi warga Bara - Barayya.
Selanjutnya, segera penjarakan SA karena di duga sebagai mafia tanah. Tidak hanya itu, massa juga memaksa pihak PN untuk menghadirkan Sitti Aisyah untuk memperlihatkan Legal standingnya sebagai ahli waris.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan kendaraan taktis telah dikerahkan untuk pengaman, dan juga pagar kawat duri dipasang di depan PN Makassar.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait