MAKASSAR, iNewsCeebes.id - Aparat polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial F (40) usai melakukan pencurian di masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mencuri barang berharga milik mahasiswa yang sedang tertidur di dalam masjid.
"Betul, kami dari Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, ibu rumah tangga inisial F terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Panit Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, kepada wartawan, pada Senin (2/3/2026).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di kawasan Santaria, Kota Makassar, pada Minggu (1/3). Pelaku diketahui melakukan aksinya tersebut di salah satu masjid wilayah Kecamatan Manggala, pada bulan Oktober 2025.
Irzal menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban datang ke masjid untuk beristirahat. Saat korban tertidur, pelaku kemudian melancarkan aksinya untuk mencuri HP dan laptopnya.
“Korban ini mahasiswa datang ke masjid untuk beristirahat. Pada saat dia tertidur, setelah bangun, barang milik korban berupa dua unit handphone dan satu unit laptop itu hilang,” jelasnya.
Irzal melanjutkan, korban sempat mencari barang-barangnya di sekitar masjid, namun tidak ditemukan. "Korban melaporkan ke kepolisian terdekat," lanjut dia.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
