Kapal Nelayan Tenggelam di Selat Makassar, 4 Orang Selamat Setelah Dievakuasi Kapal Asing

Ardi Wira
Basarnas Makassar melakukan evakuasi di perairan selat Makassar. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id -  Empat nelayan asal Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) terombang-ambing di Perairan Selat Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/8/2025).
Mereka selamat setelah kapal yang ditumpanginya mengalami kecelakaan laut dan tenggelam.

Beruntung, keempat nelayan itu berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh kapal asing berbendera Hongkong, KM Great Explorer, yang melintas di sekitar lokasi pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WITA.
Kasi Ops Basarnas Makassar, Andi Sultan, membenarkan penyelamatan tersebut.

"Alhamdulillah, empat korban yang mengalami kecelakaan kapal di Selat Makassar, sekitar 70 mil dari Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat," ujarnya, pada Jumat (22/8/2025).

Diketahui, kapal nelayan itu berangkat dari Kotabaru dengan membawa 19 ton ikan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere Makassar, Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Namun di tengah perjalanan kapal mereka mengalami kecelakaan hingga tenggelam.

Andi Sultan menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari KM Great Explorer pada pukul 15.50 WITA.
"Saat itu, kapal asing dari Hongkong melaporkan sudah menyelamatkan empat korban sekitar pukul 14.00 WITA. Informasi itu langsung diteruskan ke kantor SAR Makassar untuk ditindaklanjuti," terangnya.

Basarnas Makassar kemudian mengerahkan KN SAR Kama Jaya untuk melakukan intercept dengan KM Great Explorer.

"Kami bersama tim rescue berangkat menuju lokasi. Sekitar pukul 19.40 WITA kami tiba di titik yang disepakati. Proses evakuasi dilakukan dengan cara korban diturunkan satu per satu menggunakan tangga tali dari KM Great Explorer ke KN SAR Kama Jaya," jelasnya.

Setelah berhasil dievakuasi, empat nelayan asal Kotabaru itu langsung dibawa ke Dermaga Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada pukul 23.00 WITA.

"Korban langsung diserahkan ke pihak Kesyahbandaran untuk pendataan sekaligus pemeriksaan, sebelum dipulangkan ke keluarganya," tambah Andi Sultan.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network