Annar Sampetoding Otak Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara

LeoMN
Annar Salehuddin Sampetoding (ASS) mendekam dibalik Jeruji besi. Foto: Dok. Kejati Sulsel

Jaksa menyebut Annar memiliki peran sentral dalam sindikat uang palsu ini. Meski demikian, dalam persidangan Annar kerap membantah tuduhan dan mengaku dirinya telah dikriminalisasi.

Menurut JPU, masa hukuman penjara yang dijatuhkan nantinya akan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa.

Kasus sindikat uang palsu ini terungkap pada Desember 2024, yang kemudian menyeret 15 tersangka. Selain Annar, sejumlah terdakwa lain juga sedang menjalani proses persidangan di PN Sungguminasa. Annar disebut sebagai otak utama dalam jaringan ini, sementara tersangka lain memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga penyedia peralatan



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network