BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Tim iNews Celebes
Gedung DPRD Kota Makassar Terbakar saat Demo ricuh beberara waktu lalu - Foto Istimewa.

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel serta DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025). Aksi anarkis tersebut menelan korban jiwa sebanyak empat orang.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menyampaikan bahwa jumlah tersangka bertambah setelah penyidik gabungan melakukan pemeriksaan intensif.

“Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Identitas 11 Tersangka

Didik menjelaskan, para tersangka berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari mahasiswa, buruh hingga juru parkir. Mereka masing-masing berinisial:

1. M (36), warga ManggalaM

2. as (20), cleaning service, warga Panakukkang

3. AZ (18)

4. GSL (18)

5. MS (23), juru parkir, warga Gowa

6. SM (22), mahasiswa

7. Rian (19), buruh harian

8. MAA (22), petugas kebersihan

9. MIS (17)

10. R (21)

11. ZM (22)

Polisi menegaskan seluruh tersangka terlibat langsung dalam aksi pembakaran, pengeroyokan, dan penjarahan.

4 Korban Jiwa Kerusuhan Gedung DPRD

Selain kerugian materi, tragedi ini juga menelan korban jiwa. Empat orang meninggal dunia dan telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

Identitas korban tewas yakni:

1. Syaiful, Kasi Kesa Kecamatan Ujung Tanah

2. Abay, fotografer DPRD Kota Makassar

3. Sarinawati, ajudan anggota DPRD Makassar Andi Tenri Uji

4. Rudamdiansyah, tewas dikeroyok massa di Jalan Urip Sumoharjo

Kapolda Sulsel: Semua Pelaku Akan Diproses

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono menegaskan pihaknya sudah mengerahkan tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

“Gedung DPRD Provinsi Sulsel dan Kota Makassar salah satu aset negara yang harus dijaga. Kami akan proses hukum semua pelaku,” kata Kapolda.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network