Kemenham Pilih Dua Kelurahan di Makassar Jadi Kampung Sadar HAM, Ini Daftarnya

LeoMN
Kementerian HAM Pilih Makassar Jadi Percontohan Nasional Sadar HAM. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kementerian Hak Asasi Manusia memilih Kota Makassar menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto saat menghadiri kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di desa/kelurahan binaan sadar HAM di Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, Makassar, Senin (10/8/2026).

Menurut Mugiyanto, dua wilayah di Makassar yang ditetapkan sebagai kelurahan percontohan yakni Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo.

"Keduanya diharapkan menjadi model sekaligus inspirasi bagi kelurahan lainnya dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat," kata Mugiyanto.

Mugiyanto menjelaskan, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemahaman HAM secara teoritis, tetapi juga memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti pemerintah.

Untuk mendukung program itu, Kementerian HAM menempatkan Penggerak HAM di masing-masing kelurahan binaan. Mereka bertugas menjadi penghubung antara masyarakat sebagai pemegang hak dan pemerintah sebagai pemegang tanggung jawab HAM.

"Kami rekrut dua orang sebagai Penggerak HAM untuk Desa Mattoanging dan Kaluku Bodoa," kata Mugiyanto.

Para Penggerak HAM akan turun langsung ke masyarakat untuk memetakan berbagai persoalan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan, keberagaman hingga persoalan kelompok rentan.

Mugiyanto menyebut kelompok rentan yang menjadi perhatian antara lain anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, hingga warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Termasuk persoalan stunting, kondisi fasilitas kesehatan, Posyandu, serta keberadaan warga yang membutuhkan perhatian khusus.

"Penggerak HAM ini nanti harus tahu, apakah ada yatim piatunya, apakah di situ ada warga yang masih stunting, apakah ada lansia, apakah ada penyandang disabilitas," ujarnya.

Editor : Arham Hamid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network