Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Danandaya Arya Putra
Ustaz Khalid Basalamah. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Ustaz Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Selasa (9/9/2025). Ustaz Khalid tiba di gedung Merah Putih KPK sekira pukul 11.04 WIB.

Menurut Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Ustaz Khalid diperiksa sebagai saksi fakta selaku pemilik travel haji. Sebagai informasi,  Ustaz Khalid adalah Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).

"Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).

Ia menambahkan bahwa KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Ustaz Khalid pada Selasa (2/9) lalu, namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Maka dari itu pemanggilan hari ini merupakan pemeriksaan penjadwalan ulang

"Pemeriksaan saksi hari ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya," tutur dia.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network