Masing-masing orang disebut menerima sekitar Rp 18 juta.
"Jadi masing-masing menerima pembagian uang dari dalam ATM kurang lebih Rp 18 juta. Yang dibagikan ke puluhan orang," jelas Nasrullah.
Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.
Setelah kejadian pelaku membuang barang bukti mesin ATM di wilayah Kabupaten Gowa.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait