Modus Donasi Warga Sakit, Satpol PP Amankan Relawan yang Galang Dana di Ruas Jalan Makassar

LeoMN
Relewan galang donasi fiktif di Jalan Masjid Raya, Kota Makassar diamankan Satpol PP. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kota Makassar mengamankan belasan relawan di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala. Aksi mereka ketahuan melakukan pungutan donasi fiktif selama lebih dari tiga tahun.

Aksi mereka bahkan viral di media sosial dengan dalih menggalang dana bagi warga yang sakit, namun hasil donasi justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Para relawan tersebut diketahui beroperasi di sejumlah ruas jalan dengan mengatasnamakan aksi sosial.

Relawan liar ini meminta sumbangan dari pengguna jalan menggunakan kardus bertuliskan permohonan bantuan.

Namun setelah dilakukan penelusuran, Dinas Sosial Makassar menemukan bahwa warga yang disebut sebagai penerima bantuan telah sembuh sejak tahun lalu dan kembali beraktivitas normal.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Makassar, Muhammad Zuhur, menjelaskan bahwa kelompok relawan ini tidak memiliki izin resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Ini salah satu relawan yang tidak terdaftar di Kesbangpol. Mereka sudah beroperasi selama tiga tahun tanpa laporan resmi, sementara penerima donasi yang mereka klaim sudah sembuh sejak tahun kemarin,” ujarnya.

Menurut hasil asesmen Dinas Sosial, para relawan liar ini mampu mengumpulkan hingga Rp700 ribu per hari dari hasil pungutan di jalanan.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 ribu diserahkan kepada pihak keluarga yang dulu dijadikan alasan penggalangan dana, sementara sisanya sebesar Rp500 ribu digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

“Kalau namanya relawan, seharusnya seluruh donasi diserahkan kepada korban. Tapi karena ada potongan untuk kepentingan pribadi, maka kami menganggap ini termasuk pungutan liar atau pungli,” tegas Zuhur.


Relawan yang galang donasi fiktif diamankan di Kantor Satpol PP Kota Makassar. Foto: LeoMN

 

Ia menambahkan, Dinas Sosial bersama Satpol PP telah melakukan pendataan terhadap belasan pelaku di Balai Kota Makassar sebelum menyerahkan mereka ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini mereka masih dimintai keterangan di Satpol PP. Kalau hasil BAP menunjukkan ada unsur pidana, kami akan serahkan ke Polrestabes untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Dinas Sosial juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan lebih selektif dalam memberikan donasi.

Warga diminta memastikan lembaga sosial yang menyalurkan bantuan telah memiliki izin resmi dan terdaftar di pemerintah, guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan banyak pihak.

 

 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network