KPK Dorong Penguatan Integritas di Makassar, Pemkot dan DPRD Sepakat Teken Pakta Antikorupsi

LeoMN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, bersama Walikota Makassar, Munafri Arifuddin. Foto: LeoMN

Ia mengingatkan bahwa pemerintahan yang bersih akan menumbuhkan kepercayaan publik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, regulasi dibuat bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai pedoman agar pemerintahan berjalan sesuai aturan dan akuntabel.

Kegiatan rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemkot dan DPRD Makassar untuk meneguhkan komitmen antikorupsi pimpinan pemerintahan Kota Makassar, sebagaimana tertuang dalam Pakta Integritas, yakni menjalankan pemerintahan secara transparan, menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum, mencegah korupsi di semua lini, serta memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan tepat waktu, partisipatif, dan sesuai peraturan.

Langkah ini menjadi simbol kesungguhan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan semangat nasional pemberantasan korupsi yang terus digelorakan KPK RI.



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network