Mobil Dinas Pengangkut Sampah di Barru Diduga Disalahgunakan untuk Angkut Timbunan

Akbar
Mobil Dinas Pengangkut Sampah di Barru Diduga Disalahgunakan untuk Angkut Timbunan. Foto: Akbar

BARRU, iNewsCelebes.id – Sebuah mobil pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, Sulawesi Selatan, diduga disalahgunakan untuk mengangkut timbunan tanah.

Padahal, kendaraan tersebut semestinya hanya digunakan untuk operasional pengangkutan sampah.

Truk berwarna hijau itu terlihat mengangkut material timbunan di salah satu ruas jalan di wilayah Barru bersama beberapa truk lainnya pada Rabu kemarin (29/10/2025).

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barru, Hasbi Arsyad, menegaskan bahwa mobil pengangkut sampah tidak boleh digunakan untuk keperluan di luar tugas utamanya.

“Kalau mengambil bongkahan bangunan atau barang bekas, konteksnya tetap harus terkait sampah. Bukan untuk mengangkut timbunan seperti itu,” ujarnya kepada iNews Celebes, Kamis (30/10/2025), saat ditemui di kantornya.

Hasbi menduga aktivitas tersebut dilakukan di luar jam kerja dan bersifat pribadi. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada petugas yang terlibat.

“Kami akan tegur nanti, karena itu sudah digunakan untuk kepentingan komersil. Tidak ada perintah dari dinas untuk mengambil timbunan. Itu tidak boleh,” tegasnya

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network