Arya menambahkan bahwa penyerahan Bilqis kepada keluarganya dilakukan di Mapolrestabes Makassar.
“Tadi di depan kami dari Polrestabes menyerahkan anaknya kembali ke orangtuanya. Untuk dibawa segera ke rumah, kita berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pelaku yang terlibat dalam dugaan penculikan dan penjualan anak tersebut, Arya menyebutkan bahwa keterangan lebih lengkap akan disampaikan pada konferensi pers.
“Pelaku yang diamankan? Besok kita akan rilis, karena kami masih harus melakukan pemeriksaan. Baik terhadap anaknya, orangtuanya, juga pelaku-pelakunya,” tegasnya.
Termasuk dugaan adanya jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Melibatkan TPPO? Besok kita akan rilis, tindak pidananya apa, jadi kita akan dalami jaringannya,” kuncinya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
