Klarifikasi RSUD Syekh Yusuf Gowa
Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa dr. Gaffar memberikan klarifikasi terkait keluhan keluarga. Ia menyebut pasien telah mendapatkan penanganan sesuai standar penatalaksanaan korban kecelakaan lalu lintas.
“Pasien sudah dilakukan triase, resusitasi, pemasangan infus, CT scan, pemeriksaan darah, pembersihan luka, serta penanganan untuk menstabilkan kondisi sebelum rencana rujukan,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Pihak rumah sakit mengungkapkan bahwa Norma mengalami penurunan kesadaran, perdarahan subarachnoid, serta beberapa fraktur pada area wajah. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan dokter spesialis bedah saraf.
Sementara itu, RSUD Syekh Yusuf disebut belum memiliki dokter spesialis bedah saraf, sehingga pasien perlu dirujuk ke rumah sakit lain.
Dalam penelusuran melalui aplikasi rujukan Sisrute, RSUD Syekh Yusuf mengirim permintaan ke 12 rumah sakit:
RS Wahidin, RS Kemenkes RI di CPI, RS Labuang Baji, RS Tajuddin Khalid, RS Bhayangkara, RS Dadi, RS Grestelina, RS Primaya, RS Unhas, RSUD Daya Makassar, dan lainnya
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
