Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Gowa Sebar Video Syur Pakai Identitas Korban

Nirwan
Pria asal Gowa dibekuk di Bali setelah sebar video syur bareng teman dekat. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id — Seorang pria berinisial AS (35) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, Unit Tipdter, setelah diduga menyebarkan video pornografi yang melibatkan dirinya dan seorang perempuan berinisial S (36). Aksi itu dilakukan di sebuah desa di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada 4 November 2025.

AS diamankan petugas di Provinsi Bali, beberapa hari setelah video tersebut beredar luas di media sosial.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menjelaskan, pelaku membuat video hubungan badan dengan korban, lalu menyebarkannya melalui akun Facebook dengan menggunakan identitas korban.

“Unit Satreskrim Polres Gowa, khususnya Unit Tipdter, berhasil mengamankan pelaku penyebaran video pornografi di Provinsi Bali,” ujar Aldy, Selasa (19/11/2025).

Menurut Aldy, korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang sebelumnya menjalin hubungan dekat dengan pelaku.

Kanit Tipdter Ipda Nova Tanjung menambahkan bahwa motif pelaku melakukan aksinya adalah rasa sakit hati. Video tersebut dibuat di salah satu penginapan di Kabupaten Gowa.

“Motif pelaku ini sakit hati karena keinginannya untuk menikah ditolak oleh korban. Karena itu, ia menyebarkan video tersebut di media sosial,” kata Nova.

Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. “Saya sakit hati sama S, Pak. Karena dia tidak mau menikah sama saya, jadi saya sebar itu video,” ujar AS.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 35 jo Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 UU Pornografi, serta Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network