BARRU, iNewsCelebes.id - Kendaraan milik personel Polres Barru disita oleh pihak leasing saat mengantar orang tuanya menjalani terapi stroke.pada Minggu, (7/12/25).
Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, mengatakan jika Mobil jenis Honda Mobilio warna hitam tersebut diketahui tengah berstatus kredit macet.
"Pihak leasing mendatangi kendaraan tersebut dan menunjukkan dokumen yang menyatakan bahwa unit tersebut berstatus kredit macet." ujar Iptu Sulpakar kepada wartawan Selasa, (09/12/25).
Sulpakar memastikan, Personel Kepolisian yang mengemudikan kendaraan itu bersikap kooperatif dan langsung menyerahkan unit tersebut kepada pihak leasing tanpa terjadi ketegangan.
Lebih lanjut, Sulpakar menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dibeli oleh kakak anggota pada tahun 2021 dari seseorang yang mengaku bernama AM, warga Kabupaten Pinrang.
"Pembayaran uang muka sebesar Rp40 juta telah dilakukan saat transaksi, namun penjual tidak menyerahkan BPKB dan tidak dapat dihubungi setelahnya." jelasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
