Pemkot Siap Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung, Kejati-PPATK Kejar Aset Terpidana Rp26 Miliar

LeoMN
Pemkot Makassar Siap Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung. Foto: LeoMN

Perumda Pasar Ungkap Banyak Intervensi dalam Pengelolaan

Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arif, turut memaparkan fakta di balik sulitnya pengambilalihan Pasar Butung. Menurutnya, ada keputusan internal koperasi dan intervensi tertentu yang membuat upaya Pemkot sebelumnya tidak berhasil.

“Mereka memakai keputusan Mahkamah Agung di internal mereka. Ini yang mendasari sebetulnya pengelolaan di internal Koperasi Bintang Nata,” jelas Ali.

Ia mengungkap Perumda Pasar bahkan sempat menguasai Pasar Butung selama satu bulan, namun kemudian diambil alih kembali oleh koperasi.

“Sebetulnya Perumda sudah sempat menguasai sampai satu bulan. Namun belakangan mungkin ada intervensi politik,” ujarnya.

Ali menegaskan bahwa secara hukum, setelah putusan inkrah, pengelolaan pasar seharusnya kembali ke Pemkot Makassar.

Ia berharap asistensi penuh Kejati dapat memberi kejelasan langkah hukum selanjutnya.

Sementara penjelasan tim hukum Kejati menegaskan bahwa proses hukum Pasar Butung telah selesai sejak November 2023 dengan putusan Mahkamah Agung. Upaya kasasi dan PK juga ditolak.

Eksekusi badan terhadap terpidana telah dilakukan, sementara uang pengganti sekitar Rp26 miliar masih dalam proses penelusuran aset. Namun penguasaan fisik pasar belum beralih ke Pemkot Makassar.

Pengelolaan saat ini dinilai tidak memiliki dasar hukum karena perjanjian kerja sama telah dibatalkan. Aktivitas pihak ketiga dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

Dengan posisi hukum yang sudah sepenuhnya jelas, Kejaksaan meminta Pemkot segera mengambil langkah pengambilalihan.

Ali Gauli menegaskan kembali arahan Kejati:

“Sekarang posisinya sudah jelas. Lakukan ini, Makassar. Langsung ambil, langsung bidik lagi pasca putusan. Dihitung-hitung sampai sekarang pengelolaannya,” ujarnya.

Harapannya, pengambilalihan penuh oleh Pemkot Makassar dapat mencegah hilangnya aset daerah dan menata ulang pengelolaan Pasar Butung secara legal, transparan, dan berpihak kepada pedagang

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network