Sebelumnya, Wakil Bupati Gowa bersama Kapolres Gowa Muhammad Aldy Sulaiman serta pihak KPH Jeneberang meninjau langsung lokasi tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan perambahan hutan dan ilegal logging.
Darmawangsyah Muin mengaku prihatin sekaligus geram melihat kondisi hutan yang rusak. Ia menilai perbuatan tersebut sebagai kejahatan serius terhadap lingkungan.
“Ini kejahatan lingkungan. Membuka puluhan hektare hutan seperti ini sangat tidak bertanggung jawab. Kami sedih melihat kondisi hutan kita,” tegas Darmawangsyah di lokasi.
Meski kewenangan pengelolaan kawasan hutan berada di bawah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Darmawangsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak akan tinggal diam.
“Kami sangat konsen terhadap pemeliharaan dan perlindungan hutan di Kabupaten Gowa. Jika terjadi kerusakan, masyarakat Gowa yang akan merasakan dampaknya, mulai dari banjir hingga longsor. Karena itu kami datang langsung malam ini,” jelasnya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.
“Saya meminta kepada Kapolres untuk mengusut tuntas persoalan ini sehingga tidak ada lagi illegal logging, baik di hutan rakyat maupun hutan lindung,” tambahnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
