Fokus Percepatan Reformasi Pelayanan Publik
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menegaskan bahwa KPRP tidak sedang melakukan reformasi ulang terhadap Polri. Menurutnya, reformasi institusi kepolisian secara formal telah selesai, sehingga fokus KPRP saat ini adalah mempercepat reformasi pelayanan publik kepada masyarakat.
“Perlu saya luruskan, kami tidak sedang melakukan reformasi Polri karena reformasi itu secara formal sudah selesai. Yang kami lakukan sekarang adalah percepatan reformasi pelayanan publik,” tegas Mahfud.
Melalui public hearing di Makassar dan daerah lainnya, KPRP berharap dapat menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik Polri secara bertahap ke depan.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
