Akibat kejadian itu, Syahrul mengalami luka bakar sekitar 75 persen di tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kabel listrik yang disentuh korban merupakan jaringan listrik tanpa pelindung dan berada sangat dekat dengan area kerja.
Satreskrim Polres Pangkep kini tengah melakukan penyelidikan dugaan kelalaian pemberi kerja. Pasalnya, lokasi pekerjaan dinilai memiliki risiko tinggi karena berada di dekat jaringan listrik bertegangan tinggi.
“Pihak PLN sebelumnya sudah mengingatkan pemilik ruko agar pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan menggunakan alat pelindung. Namun, saat kejadian korban tidak menggunakan alat keselamatan,” ungkap Saleh.
Polisi masih mendalami apakah terdapat unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja tersebut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
