Dibawa 7 OTK Terekam CCTV, Misteri Mayat Pria Tanpa Identitas di Teras Masjid Raodah Tuljanna Marang

Udin Syahruddin
Misteri Mayat Pria Tanpa Identitas di Teras Masjid Marang, Dibawa 7 OTK Terekam CCTV. Foto: Udin Syahrudin

PANGKEP, iNewsCelebes.id - Kasus penemuan mayat pria paruh baya tanpa identitas di halaman Masjid Raodah Tuljannah, Kampung Laikang, Kelurahan Talaka, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, menyisakan misteri. Korban diketahui sempat dibawa oleh tujuh orang tak dikenal (OTK) ke masjid sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia pada pagi hari.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/1/2026). Petugas piket fungsi bersama tim identifikasi Polres Pangkep mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 06.00 Wita usai menerima laporan warga terkait penemuan mayat di teras masjid.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, membenarkan bahwa pergerakan korban sebelum meninggal terekam kamera pengawas masjid.

“Berdasarkan rekaman CCTV Masjid Raodah Tuljannah, sekitar pukul 00.35 Wita, korban yang masih dalam keadaan sadar dibawa oleh 7 orang yang belum diketahui identitasnya ke teras masjid menggunakan mobil mikrolet berwarna biru,” kata AKP Muhammad Saleh, Selasa (6/1/2026).

Dalam rekaman lanjutan, korban terlihat duduk seorang diri di teras masjid. Saat itu, korban hanya mengenakan sarung dan tanpa baju.

“Sekitar pukul 01.20 Wita, korban duduk di teras masjid, lalu tiba-tiba terjatuh tersungkur dan wajahnya terbentur lantai,” jelasnya.

Korban baru ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 04.30 Wita oleh saksi bernama Ismail, yang merupakan wakil imam masjid. Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network