Berdasarkan usia, korban terbanyak berada pada rentang 12 hingga 18 tahun dengan total 362 kasus, yang didominasi oleh anak usia sekolah menengah pertama. Sementara korban usia 19–29 tahun tercatat sebanyak 91 kasus, dan usia 30–64 tahun sebanyak 66 kasus, seluruhnya perempuan.
Ita menjelaskan, data tersebut baru dipublikasikan setelah melewati akhir tahun 2025 dan memasuki awal 2026 karena harus melalui proses pengumpulan dan validasi yang ketat.
“Sumber data layanan pada tahun 2025, sumber data penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Makassar, tidak lagi bertumpu pada satu unit layanan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 data dihimpun dari tiga unit layanan, yakni UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) khusus layanan konseling, serta Shelter Warga yang tersebar di tingkat kelurahan.
Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar juga telah membentuk 100 shelter warga sebagai garda terdepan penanganan kekerasan berbasis masyarakat. Namun, masih terdapat 50 kelurahan yang belum memiliki fasilitas serupa.
“Hanya saja, penanganan kasus tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah di tingkat wilayah, serta dilanjutkan ke UPTD-PPA apabila kasus tergolong berat dan membutuhkan penanganan lanjutan,” ungkapnya.
Peningkatan Kasus karena Korban Berani Melapor
Aktivis perempuan Sulawesi Selatan, Alita Karen, menilai meningkatnya angka kekerasan pada 2025 juga dipengaruhi oleh keberanian korban untuk melapor, terutama dalam kasus kekerasan saat berpacaran.
“Iya, memang naik (kasus kekerasan),” kata Alita kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebut, sebelumnya banyak korban memilih diam karena rasa malu dan stigma sosial.
“Karena korban sudah berani berbicara, sudah berani speak up ya, sehingga membuat kasus ini meningkat. Atau mereka sudah tahu mereka harus melapor ke mana apabila mereka mengalami kekerasan,” ujarnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
