Dua Pelaku Perampokan di Makassar Dibekuk Usai Beraksi 8 Lokasi

Ardi wira
Resmob Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Perampokan di Makassar, Beraksi di 8 Lokasi. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan menangkap dua pria berinisial AR (30) dan BT (25) yang diduga terlibat serangkaian aksi perampokan di Kota Makassar.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diketahui telah beraksi di delapan lokasi berbeda.

Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus.

Salah satunya dengan menyasar rumah kosong dan mengambil barang berharga di dalam rumah. Selain itu, pelaku juga mencuri handphone di dalam mobil truk yang terparkir saat sopir lengah.

“Dari hasil interogasi, ad

a delapan TKP yang dilakukan oleh kedua pelaku. Modusnya bermacam-macam, mulai dari masuk ke rumah kosong hingga mencuri handphone di dalam mobil truk yang sedang terparkir,” ujar Irzal kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).

Kedua pelaku ditangkap di sekitar Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Saat proses penangkapan, pelaku AR sempat melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih satu jam.

"Terduga pelaku AR sempat melarikan diri ke  semak-semak, namun  Alhamdulillah setelah satu jam kami melakukan pencarian, kami berhasil menangkapnya," tutur Irzal.

Irzal menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka masuk ke rumah sasaran melalui jendela untuk mengambil barang-barang berharga.

"Keterangan kedua terduga pelaku mereka sama-sama masuk ke dalam rumah kosong melalui jendela dan mengambil barang-barang," tambah dia.

Sementara itu, dari catatan kepolisian, AR diketahui merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor.

“Pelaku AR memang pernah menjalani hukuman di Polsek Tallo terkait kasus curanmor dan pencurian handphone,” ungkapnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Tallo, Kota Makassar, guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lanjutan.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network