Sejumlah peralatan bangunan yang disimpan di dalam rumah diketahui hilang ketika korban kembali mengecek lokasi keesokan harinya. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta.
Sementara TKP kedua berada di Kompleks Hartaco Indah Blok I, Jalan Dg. Tata. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mengambil satu unit televisi yang berada di ruang tamu. Rumah tersebut juga dalam kondisi kosong. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku dan mengamankan mereka berikut barang bukti,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu gulungan kabel lampu LED sepanjang 12 meter, satu buah lampu LED, satu unit televisi merek Polytron, serta rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
