Tutupi Trotoar dan Drainase, Tujuh Lapak Kambing di Jalan Lamuru Makassar Ditertibkan

LeoMN
Penertiban Tujuh lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjual kambing di sepanjang Jalan Lamuru dan Jalan Sembilan, Kelurahan Bontoala. Foto: LeoMN

Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kecamatan telah memberikan peringatan secara bertahap kepada para pedagang.

“Sebelum penertiban, sudah ada peneguran tertulis sampai tiga kali,” jelasnya.

Selain peneguran, pendekatan persuasif juga dilakukan kepada para pedagang. Setelah seluruh tahapan dilalui, pembongkaran lapak dilakukan pada hari ini.

Sebagai tindak lanjut penertiban, Pemerintah Kecamatan Bontoala menawarkan opsi relokasi kepada para pedagang kambing. Lokasi yang disiapkan adalah Rumah Potong Hewan (RPH), bagi pedagang yang bersedia dipindahkan.

“Relokasi ke RPH kami tawarkan sebagai solusi. Selain itu, kami juga akan membantu dengan pemasangan spanduk informasi untuk pedagang kambing yang lapaknya dibongkar,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network