MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kapal nelayan KM Risnawati Indah meledak saat berada di kawasan Pelabuhan Paotere, Kota Makassar, pada Selasa dini hari (03/02/2026) sekitar pukul 04.30 WITA. Ledakan terjadi saat kapal tengah bersiap membongkar hasil tangkapan ikan sebelum didistribusikan ke tempat pelelangan ikan.
Akibat peristiwa tersebut, sembilan orang yang terdiri dari nahkoda dan anak buah kapal mengalami luka serius.
Seluruh korban langsung dievakuasi oleh tim gabungan BPBD Kota Makassar bersama potensi SAR dan sejumlah nelayan ke Rumah Sakit Jala Ammari TNI Angkatan Laut untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
“Kami bergerak cepat bersama tim gabungan Basarnas, Dompet Dhuafa, TNI dan Polri melakukan penanganan kebakaran kapal yang terjadi di Pelabuhan Paotere,” ujar Kepala BPBD Kota Makassar, Fadli tahar kepada iNews.id, Selasa (03/02/2026).
Menurut Fadli, akibat insiden tersebut, sebanyak 9 orang korban mengalami luka dan seluruhnya telah dievakuasi ke RS Angkatan Laut Jala Ammari Kodaeral VI Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.
“Ada Sembilan korban kami evakuasi, alhamdulilla tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
BPBD Kota Makassar terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam penanganan kejadian serta pendataan di lapangan.
“Kami juga menghimbau nelayan selalu mengutamakan keselamatan kerja, khususnya di kawasan pelabuhan dan aktivitas kelautan,” jelasnya.
BPBD Kota Makassar saat ini masih terus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam proses penanganan kejadian serta pendataan korban di lokasi.
“Hingga saat ini, penyebab pasti ledakan masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang,” tegasnya.
Berikut Identitas Korban Ledakan Kapal Nelayan KM Risnawati Indah:
1. Gassing (37 tahun) – Luka berat
2. Lanti’ (60 tahun) – Luka berat
3. Tangga (65 tahun) – Luka ringan
4. Rusli Dg. Ngewa (45 tahun) – Luka berat
5. Rahmat (44 tahun) – Luka berat
6. Itung (35 tahun) – Luka berat
7. Ardi (16 tahun) – Luka berat
8. Putra (16 tahun) – Luka berat
9. Irisanga Dg. Gadding (65 tahun) – Luka berat
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
