PANGKEP, iNewsCelebes.id – Kecelakaan lalu lintas tragis melibatkan tiga pelajar terjadi di Jalan Poros Biringkasi, Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (4/2/2026) pagi.
Insiden tersebut mengakibatkan satu siswi meninggal dunia dan dua pelajar lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pangkep, IPDA Fadlan Habib, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.45 WITA, melibatkan dua sepeda motor yang masing-masing dikendarai oleh pelajar.
“Pengendara sepeda motor Yamaha Fino DD 2930 WT yang dikemudikan seorang pelajar laki-laki berinisial M (16) bergerak dari arah timur ke barat. Diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga mengambil jalur ke kanan,” ujar IPDA Fadlan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Mio DD 5884 EB yang dikendarai siswi berinisial KA (17) dengan membonceng N (17). Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Mio, KA, dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sementara dua korban lainnya, yakni pengendara Yamaha Fino dan penumpang sepeda motor Yamaha Mio, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Batara Siang Pangkep akibat luka-luka yang dialami.
Diketahui, ketiga korban merupakan pelajar. Dua korban perempuan tercatat sebagai siswi SMA Negeri 3 Bungoro.
Sementara pengendara laki-laki merupakan siswa SMK Negeri 2 Bungoro yang saat itu hendak berangkat mengikuti kegiatan praktik kerja lapangan (PKL).
“Total korban ada tiga orang. Dua berboncengan dan satu pengendara tunggal,” jelasnya.
Saat ini, Satlantas Polres Pangkep masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
IPDA Fadlan menegaskan, pihak kepolisian terus mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pelajar.
“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau kepada anak sekolah dan juga orang tua agar selalu mengingatkan anak-anaknya untuk disiplin berlalu lintas, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
