Dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya keempat Ranperda tersebut disetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya, dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan sesuai mekanisme perundang-undangan.
“Kami menerima keempat Ranperda ini dengan usulan agar dibentuk masing-masing satu panitia khusus untuk setiap Ranperda, sehingga pembahasan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Juru Bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
