Sementara Kanit Tipidter Polres Gowa Ipda Nova Tanjung mengatakan, Satgas Pangan dibentuk untuk melakukan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran, khususnya praktik penjualan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), penimbunan, serta penyalahgunaan mutu pangan yang berpotensi merugikan masyarakat.
" Upaya ini dinilai penting guna menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Gowa dengan memastikan pasokan tetap aman dan distribusi berjalan lancar. Sinergi lintas sektor antara Polri, Bulog, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mencegah praktik spekulasi yang dapat memicu lonjakan harga di pasar, " Kata Nova saat dikonfirmasi.
Selain pengendalian harga, aspek keamanan dan mutu pangan juga menjadi perhatian utama. Pengawasan rutin dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar memenuhi standar keamanan konsumsi bagi masyarakat.
" Ke depan, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa akan meningkatkan monitoring rutin di gudang distributor dan pasar tradisional. Koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Gowa juga akan diperkuat guna mendeteksi secara dini potensi kenaikan harga pangan, " Lanjutnya.
Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan atau memainkan harga di luar ketentuan yang berlaku.
" Berdasarkan hasil pemantauan sementara, stok pangan di Kabupaten Gowa terpantau dalam kondisi aman dan terkendali, " Jelas Ipda Nova
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
