Sekitar pukul 19.30 Wita, korban akhirnya ditemukan oleh ayahnya bersama seorang rekannya dalam kondisi tenggelam dan sudah tidak bernyawa.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, membantu proses pencarian, serta melakukan pendataan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dua saksi yang dimintai keterangan yakni Nafing (53), warga Kampung Jollo, dan Baddu (40), warga Kampung Katapan, Kecamatan Bungoro.
Ridwan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga merupakan kecelakaan murni akibat aktivitas bermain anak di area pinggiran sungai tanpa pengawasan orang tua.
"Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan resmi,"katanya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
