MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memastikan Bripda Dirja Pratama alias DP (19) meninggal karena penganiayaan. Satu orang senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Hal itu disampaikan Djuhandhani usai menghadiri pemakaman almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2/2026).
Djuhandhani mengungkapkan, laporan awal yang diterima kepolisian menyebut korban meninggal dunia akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri. Namun, informasi tersebut langsung menimbulkan kecurigaan.
“Laporan awal yang kami terima, yang bersangkutan meninggal karena membentur-benturkan kepala,” ujar Djuhandhani kepada awak media.
Meski demikian, pihaknya tidak serta-merta mempercayai laporan tersebut dan langsung melakukan pendalaman.
“Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran informasi itu,” tegasnya.
Kapolda menjelaskan, pembuktian dilakukan secara ilmiah melalui pemeriksaan medis dan forensik. Hasilnya, klaim korban membenturkan kepala dinyatakan tidak sesuai fakta.
“Secara scientific kami buktikan bahwa keterangan yang menyebut korban membentur-benturkan kepalanya itu tidak benar,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), ditemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian tubuh korban. Temuan tersebut lalu dihubungkan dengan saksi berinisial Bripda P yang merupakan senior korban.
"Keterangan saudara P dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes menunjukkan adanya persesuaian, baik dari luka pukulan di bagian kepala maupun bagian tubuh lainnya. Ini sudah sinkron," jelas Djuhandhani.
Pengungkapan kasus ini, lanjut Djuhandhani, merupakan hasil kerja bersama Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sulsel.
“Setelah pemeriksaan oleh Biddokkes, kami menemukan beberapa luka lebam. Dari situ kami meyakini telah terjadi penganiayaan. Kerja keras Bid Propam dan Ditreskrimum, kami dapat membuktikan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan,” tegasnya.
Satu Orang Jadi Tersangka
Djuhandhani menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan awal pihaknya langsung menetapkan tersangka awal dalam kasus ini berinisial Bripda P yang merupakan senior korban
“Kami sudah mengamankan satu orang tersangka berinisial Bripda P, sesuai dengan pengakuan yang dilakukan,” tandasnya.
Meski begitu, Kapolda menegaskan penyidikan belum berhenti. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami tidak berhenti di situ. Kami masih melihat dan mendalami kemungkinan adanya pelaku lainnya,” kuncinya.
Sebelumnya, keluarga korban mengungkapkan bahwa Bripda Dirja Pratama tidak memiliki riwayat penyakit. Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengatakan anaknya masih sempat berkomunikasi dengan ibunya beberapa jam sebelum dinyatakan meninggal dunia.
“Nda pernah sakit dia. Subuh jam lima masih kontak dengan ibunya, tapi setelah itu sudah tidak ada jawaban,” ujar Jabir.
Keluarga juga mengaku menemukan kejanggalan saat korban berada di rumah sakit, di mana darah terus keluar dari mulut korban, sementara tidak ditemukan luka di bagian kepala.
“Tidak ada luka di kepala, tapi darah keluar terus dari mulut. Di tubuh ada luka memar di perut, dada, dan leher,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga memastikan akan menempuh jalur hukum dan meminta aparat kepolisian mengungkap kasus ini secara tuntas.
“Kami minta keadilan dan berharap penyidik mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegas Jabir.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
