BARRU, iNewsCelebes.id - Pemerintah Kabupaten Barru bersama Pengadilan Negeri Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sektor Peradilan Umum, Kamis (26/2/2026).
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru, khususnya pada sektor peradilan, agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan merupakan upaya nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Dalam MoU tersebut, terdapat dua program utama yang akan dijalankan, yakni Program TIRAM BERRU dan Program TERAS ADIL.
Program TIRAM BERRU memungkinkan pelayanan sidang untuk perkara permohonan tertentu dilaksanakan berbasis elektronik.
Inovasi ini diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi hukum.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
