Setop Telan Mentah Narasi Medsos! Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerjasama RI–AS

Tim iNews Celebes
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Negeri Makassar, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, Foto: ist

“Benar bahwa FAQ adalah penjelasan, bukan naskah perjanjian, tetapi FAQ membantu memahami arah kebijakan, meskipun kepastian hukum tetap berada pada teks ART beserta lampirannya,” kata dia.

Soal isu data yang bikin ngeri-ngeri sedap, Harris menegaskan, kuncinya ada pada UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia meminta publik tak sekadar menelan janji "aman", tapi menagih bukti penegakan hukumnya.

“Narasi yang fair adalah bukan 'aman 100 persen, lalu selesai', melainkan 'tunduk pada UU PDP dan karena itu harus mengikuti syarat-syarat UU PDP'," jelas Wakil Rektor Universitas Jayabaya ini.

Isu halal pun tak kalah panas. Meski pemerintah lewat dokumen FAQ memastikan sertifikasi halal tetap wajib, Harris mencium adanya kekhawatiran publik yang harus dijawab dengan transparansi teknis, bukan sekadar administrasi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network