Mabes Polri Evaluasi Mendalam Prosedur Senjata Api Buntut Tragedi Penembakan di Makassar

Puteranegara Batubara
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh seluruh anggota saat bertugas kini menjadi objek evaluasi mendalam. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh seluruh anggota saat bertugas kini menjadi objek evaluasi mendalam.

Langkah ini diambil menyusul insiden tragis dugaan remaja tertembak di Makassar, Sulawesi Selatan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa setiap tindakan operasional maupun pembinaan kepolisian selalu melalui proses analisa dan evaluasi yang ketat.

Trunoyudo menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan tugas, mulai dari proses perencanaan sebelum personel turun ke lapangan, saat pelaksanaan kegiatan, hingga peninjauan kembali pasca-kegiatan selesai.

Di setiap satuan kerja Polri, terdapat fungsi pengawasan berlapis yang mencakup manajemen, teknis, hingga administratif guna memantau seluruh perilaku anggota di lapangan agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Terkait penanganan kasus di Makassar, Polri memastikan bahwa proses pidana dan pemeriksaan etik terhadap oknum pelaku sudah berjalan di Polresta Makassar. Pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani masa penahanan.

Trunoyudo menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cepat dan segera sebagai bentuk perhatian serius institusi terhadap insiden tersebut, sembari memastikan proses kode etik berjalan selaras dengan proses pidananya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network