Perketat Izin Pinjam Pakai Senjata Api Organik Polri, Polrestabes Makassar: Diurus di Polda Sulsel

LeoMN
Ilustrasi Senjata Api. (Pic. Picxabay)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Maraknya penyalahgunaan senjata api yang dilakukan anggota Polri membuat Mabes Polri melakukan evaluasi.

Kabaglog Polrestabes Makassar, AKBP Muh. Haris Welong mengatakan sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin, Polrestabes Makassar kini tidak lagi mengeluarkan izin pinjam pakai senjata api organik Polri.

Sebagai gantinya, izin tersebut akan diurus langsung oleh Polda Sulawesi Selatan, sesuai dengan petunjuk dari Mabes Polri.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap beberapa kasus penyalahgunaan senjata dinas oleh anggota Polri yang telah menjadi sorotan publik dan merusak citra Polri.

“Banyak berita dan video di media sosial yang viral menunjukkan anggota Polri menyalahgunakan senjata api dinas, sehingga perlu dilakukan penegakan disiplin dan pengawasan yang lebih ketat”, ucap,  AKBP Muh. Haris Welong dalam apel pagi Polrestabes Makassar. Kamis, (17/04) kemarin.

Dengan mengurus izin di tingkat Polda, diharapkan pengawasan senjata api dapat lebih ketat dan efektif.

AKBP Muh. Haris Welong mengingatkan personil untuk berhati-hati dalam penggunaan senjata api dan harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Beliau juga mengingatkan agar anggota Polri tidak menampilkan sikap arogan membawa senjata api saat pelaksanaan tugas, karena hal ini dapat menjadi berita viral di media sosial dan merusak citra Polri.

"Anggota Polri harus ingat bahwa setiap tindakan mereka dapat menjadi sorotan publik dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegas, Kabaglog Polrestabes Makassar.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan disiplin, diharapkan personil Polrestabes Makassar dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api dinas, serta menjaga citra Polri di mata masyarakat.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network