Polisi mengungkap pelaku telah lama masuk dalam target operasi (TO) karena maraknya kasus curanmor. Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dan langsung dilakukan penangkapan pada Selasa (17/3).
“Setelah dapat informasi, kita lakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Majene. Sedangkan rekannya ditangkap di Makassar," ungkap Latif.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua hasil curian. Sementara motif pelaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
“Motifnya untuk berfoya-foya dari hasil penjualan motor curian,” tutupnya
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
