Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan, Santri Dipaksa Isap Vape di Pangkep

Udin Syahruddin
Ilustrasi Vape. Foto: Ist

PANGKEP, iNewsCelebes.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)  Satreskrim Polres Pangkep menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Pihak kepolisian kini masih menunggu hasil visum korban untuk melengkapi proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Halim Lau mengatakan, peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di salah satu pesantren di Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep.

“Laporan resmi kami terima pada 21 April 2026. Saat ini penanganan masih berjalan dan kami masih menunggu hasil visum,” kata Halim, Rabu (30/4/2026).

Dalam laporan tersebut, korban berinisial M.A.A.Z (14) mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan terlapor berinisial M.R (14). Korban menyebut sempat ditendang pada bagian kepala.

Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi masing-masing berinisial D.M. Firy, A.R.Z, dan M.R guna mendalami rangkaian kejadian.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula saat korban berada di kamarnya. Korban kemudian dipanggil oleh seseorang berinisial R untuk menuju ke kamar lain.

Setelah tiba di kamar tersebut, korban disebut ditawari untuk menghisap vape. Namun korban sempat menolak karena merasa takut.

Meski demikian, korban mengaku tetap dipaksa untuk menghisap vape tersebut.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Semua pihak yang terkait akan kami mintai keterangan agar perkara ini terang,” ujarnya.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network