MAROS, iNewsCelebes.id - Aparat Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru pria berinisial AJ (27) yang melakukan penganiayaan terhadap santri berusia 14 tahun di tempatnya mengajar. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut diduga akibat emosi terhadap korban saat proses belajar mengajar.
"Terkait dengan dugaan adanya kekerasan terhadap anak di bawah umur, berdasarkan laporan polisi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, anak korban, dan beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan saat dikonfirmasi.
Ridwan mengungkapkan, hasil pemeriksaan menegaskan adanya penganiayaan terhadap korban. Kejadian ini dipicu lantaran pelaku saat sedang mengajar kesal kepada korban yang tidak merespons panggilannya.
"Awalnya saat guru ini mengajar, dia memanggil salah satu siswanya tapi tidak merespons. Guru itu lalu memukul satu kali, kemudian mendatangi lagi dan menampar satu kali," ungkapnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
