GOWA, iNewsCelebes.id — Suasana haru menyelimuti Mapolres Gowa di Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Rabu (6/5/2026).
Sebanyak 31 pelajar SMP tak kuasa menahan tangis saat dipertemukan dengan orang tua mereka setelah diamankan polisi. Dengan suara terbata-bata, para siswa tersebut menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan mereka.
Isak tangis pecah ketika para orang tua memeluk anak-anak mereka. Sejumlah orang tua terlihat meneteskan air mata, sementara lainnya memberikan nasihat dengan penuh haru.
Para pelajar ini sebelumnya viral di media sosial setelah terekam melakukan konvoi di jalan poros Pattallassang sambil membawa senjata tajam. Dalam video yang beredar, mereka juga tampak mengacungkan senjata dan sempat mengadang pengendara lain, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Satreskrim bersama Intelkam Polres Gowa bergerak cepat dan mengamankan para pelajar pada Selasa malam hingga Rabu (5–6/5/2026).
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mengatakan seluruh pelajar yang diamankan merupakan siswa SMP dari berbagai tingkatan, mulai kelas 1 hingga kelas 3.
"Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Gowa berhasil mengamankan 31 orang, yang seluruhnya merupakan pelajar SMP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan setelah video aksi konvoi bersenjata tajam tersebut viral di media sosial.
“Para pelaku ini melakukan konvoi, bergerombol, dan membawa senjata tajam. Ini tentu sangat berbahaya,” tegasnya.
Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban, Aldy menegaskan tindakan tersebut tetap tidak bisa ditoleransi karena berpotensi memicu kekerasan dan merugikan masyarakat.
“Untungnya tidak ada korban. Namun kegiatan ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian dan memicu tawuran, sehingga tidak dapat kami toleransi,” katanya.
Dalam proses pembinaan, pihak kepolisian menghadirkan orang tua dan pihak sekolah. Para pelajar diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, sementara kendaraan mereka dikenakan sanksi tilang.
“Jika perbuatan ini terulang, kami akan lakukan tindakan tegas,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak di luar lingkungan sekolah.
“Ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Orang tua adalah garda terdepan dalam membina dan mengawasi anak-anaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Sungguminasa, Sutopo, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
“Kejadian ini terjadi di luar jam sekolah dan di luar pengawasan kami. Kami mengetahuinya dari media sosial,” katanya.
Ia menyebut sebagian siswa yang terlibat merupakan pelajar kelas 8 dan 9. Untuk siswa kelas 9, pihak sekolah tetap memberikan kesempatan mengikuti ujian.
“Kami tetap memikirkan masa depan mereka,” ujarnya.
Adapun untuk siswa kelas 8, pihak sekolah akan melakukan evaluasi serta pembinaan lanjutan.
“Pengawasan tidak hanya dari sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua,” tambahnya.
Di akhir kegiatan pembinaan, para pelajar kembali memeluk orang tua mereka dan bersalaman dengan Kapolres serta pihak sekolah sebelum akhirnya dipulangkan.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
