GOWA, iNewsCelebes.id - Ratusan warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengepung salah satu rumah yang diduga milik pelaku pencabulan pada Selasa, (10/03/2026) malam
Massa yang marah mulai melakukan pelemparan batu dan hendak merubuhkan rumah terduga pelaku. Pihak pemerintah dan aparat gabungan TNI-Polri yang tiba di lokasi melakukan pengamanan meski harus terlibat adu mulut dengan keluarga korban.
Rumah ZN (65) yang berlokasi di Dusun Bontolangkasa Dua, Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa mulai dikepung oleh massa sejak pukul 21:00 WITA Senin, (9/3/2026) hingga pukul 03:00 WITA Selasa, (10/4/2026).
Peristiwa ini sendiri berawal dari aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh ZN terhadap seorang bocah perempuan, FA (10) yang terjadi di salah satu toilet mesjid di Desa Bontolangkasa. Pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu, (7/3/2026). Usai melakukan aksinya, ZN memberikan uang Rp5.000 sebagaimana iming pelaku terhadap korban.
Pada Minggu, (8/4/2026). ZN yang kesehariannya berjualan ikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) hendak kembali melakukan aksinya namun ditolak oleh korban dan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
