Kabar Baik! Perkara Administrasi Sederhana Kini Bisa Disidangkan di Dukcapil Makassar

LeoMN
Dukcapil Makassar dan PN Makassar kolaborasi permudah layanan warga soal sidang penetapan administrasi kependudukan. Foto: LeoMN

Program yang mulai berjalan sejak bulan lalu itu disebut mendapat respons positif dari masyarakat. Inisiatif tersebut juga dinilai mampu menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Hatim menambahkan, layanan ini khusus diperuntukkan bagi perkara-perkara sederhana yang tidak membutuhkan proses persidangan berulang.

“Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil,” pungkasnya



Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network