Penertiban PKL di Jalan Maccini Gusung, Camat Makassar Tegaskan Fasum Bukan Tempat Berjualan

LeoMN
Pemerintah Kecamatan Makassar menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Maccini Gusung. (Foto: LeoMN).

Dijelaskan, sebanyak lima lapak PKL yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

Lapak-lapak itu diketahui telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun, bahkan sebagian diperjualbelikan dan disewakan kepada pedagang lain.

Tri Sugiarto menegaskan, pemerintah kecamatan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik.

"Kami tetap berupaya menyiapkan opsi lokasi berjualan yang lebih representatif agar roda perekonomian warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Makassar Tri Sugiarto Burhan didampingi Lurah Maccini Gusung Sumarlin, Kasi Trantib Supriadi, Kasi Kebersihan Tri Sasbianto, ketua RT/RW Kelurahan Maccini Gusung, serta Satgas Kebersihan Kecamatan Makassar

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network