MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Pemerintah kecamatan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Makassar, terus melakukan penataan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar maupun drainase.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan dan kelancaran aliran air di lingkungan permukiman warga.
Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah Kecamatan Makassar bersama jajaran Kelurahan Maccini Gusung di Jalan Maccini Gusung.
Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, mengatakan penataan tersebut dilakukan secara humanis dan persuasif melalui dialog bersama para pedagang sebelum pembongkaran dilakukan.
Menurutnya, keberadaan lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum sudah berlangsung cukup lama sehingga perlu dilakukan penataan demi kepentingan masyarakat luas.
"Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki sekaligus mencegah penyumbatan drainase yang dapat memicu genangan dan banjir saat musim hujan," ujar Tri Sugiarto, saat dimintai tanggapan, Sabtu (22/05/2026).
Ia berharap penataan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga fungsi fasilitas umum dan saluran drainase.
Lebih lanjut dijelaskan, sebelum kegiatan penertiban dilaksanakan, pihak kecamatan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar membongkar lapak mereka secara mandiri.
"Kami tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang," tuturnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
