Menanggapi situasi tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03. Hasilnya, delapan orang yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan urine, dua di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Pihak lapas menegaskan tetap membuka ruang diskusi dan akan menindaklanjuti setiap pengaduan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
