Kantor Disdik Digeledah, Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

LeoMN
Penyidik Kejati Sulsel geledah kantor Disdik Sulsel. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) meningkatkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) yang diperuntukkan bagi SMA Negeri di Sulawesi Selatan.

Kali ini, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026) digeledah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Sejak pukul 10.30 WITA.

Penggeledahan ini berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat dari aparat TNI. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady.

Penyidik fokus menelusuri dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban proyek Bookless Library Tahun Anggaran 2022.

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady mengatakan penggeledahan dan penyitaan merupakan bagian dari strategi penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang sedang berjalan.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan proyek yang tengah diselidiki.

Mulai dari dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, hingga berbagai dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Selain menyita dokumen, tim penyidik juga terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang memiliki peran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Penelusuran terhadap aliran anggaran juga menjadi fokus penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana program.

Sebelumnya, pihak Kejati Sulsel telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, serta sedikitnya 123 kepala SMA negeri yang menjadi penerima manfaat program perpustakaan digital tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai proses pelaksanaan proyek di lapangan, termasuk mengukur efektivitas pemanfaatan perangkat yang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian besar perangkat perpustakaan digital yang telah dibagikan tidak lagi berfungsi secara optimal. Berbagai kendala teknis disebut menjadi penyebab utama fasilitas tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pengadaannya.

Program Bookless Library sendiri dijalankan dalam dua tahun anggaran berbeda. Pada 2022, proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp3,4 miliar. Kemudian pada 2023 kembali memperoleh alokasi dana lebih dari Rp9 miliar. Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp13 miliar.

Untuk memastikan besaran potensi kerugian negara, Kejati Sulsel juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan guna melakukan audit investigatif dan penghitungan kerugian keuangan negara.

 

 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network