Kabar Baik! Anak Panti Asuhan di Makassar Segera Miliki Wali Sah Secara Hukum

LeoMN
Anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar segera memiliki wali sah secara hukum melalui program penetapan perwalian. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar segera memiliki wali sah secara hukum melalui program penetapan perwalian yang tengah disiapkan oleh Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar.

Program tersebut menjadi langkah konkret untuk memberikan perlindungan hukum sekaligus menjamin hak-hak keperdataan anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah.

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, mengatakan rencana tersebut dibahas dalam pertemuan dengan Pemerintah Kota Makassar. Salah satu agenda yang disiapkan adalah pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.

Menurutnya, penetapan wali sangat penting karena anak di bawah umur belum dapat melakukan berbagai tindakan hukum secara mandiri dan membutuhkan pihak yang sah untuk mewakili kepentingannya.

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penetapan perwalian akan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan. Wali yang ditetapkan nantinya dapat mewakili anak dalam berbagai urusan administrasi maupun kepentingan hukum lainnya.

“Hal ini untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perdata anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua lagi. Itu menjadi bagian dari tugas negara untuk memastikan hak-hak mereka tetap terlindungi,” katanya.

Proses pendataan calon penerima program akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di bawah pembinaan instansi tersebut akan didata untuk mengidentifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali.

Setelah proses verifikasi selesai, data anak-anak tersebut akan diajukan ke Pengadilan Agama untuk mengikuti sidang terpadu penetapan perwalian.

Ibrahim menuturkan, keberadaan wali yang sah sangat dibutuhkan dalam berbagai urusan, mulai dari administrasi kependudukan, pengurusan dokumen penting, pendidikan, hingga kepentingan hukum lainnya.

“Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, program serupa sebelumnya telah sukses dilaksanakan saat dirinya bertugas di Malang, Jawa Timur.

"Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial," ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar menyambut baik program tersebut. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan terhadap anak-anak rentan serta memastikan mereka memiliki kepastian hukum terkait pihak yang bertanggung jawab mewakili kepentingannya hingga dewasa.

"Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa," jelasnya, secara singkat.

Program ini diharapkan memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan serta mendapatkan hak-haknya tetap terpenuhi meski telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network