MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Aksi seorang pria yang diduga mengancam pengendara dengan senjata tajam jenis parang di Jalan Toddopuli V, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, akhirnya berakhir di tangan polisi.
Pelaku yang disebut kerap membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya itu berhasil ditangkap setelah sempat menjadi perhatian warga.
Pelaku diketahui berinisial Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala. Ia diamankan personel Unit Resmob Polsek Manggala setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi pengancaman menggunakan parang.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, mengatakan penangkapan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga yang merasa terancam akibat aksi pelaku yang diduga menghadang setiap pengendara yang melintas.
"Pelaku diduga sering membuat onar dan meresahkan masyarakat di wilayah tersebut. Setiap kali ada laporan, yang bersangkutan selalu melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi," ujar Semuel kepada wartawan pada Kamis, (01/07/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 02.10 WITA di Jalan Toddopuli V, tepatnya di depan Kopi Komar, Kelurahan Borong.
Salah seorang yang menjadi sasaran pengancaman bahkan merupakan anggota kepolisian Briptu AFR, dari Satuan Samapta Polsek Manggala, yang saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motor usai makan malam dan hendak pulang ke rumah.
"Jadi Saat melintas, korban tiba-tiba dihadang pelaku yang berdiri di tengah jalan sambil membawa sebilah parang. Pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga pelaku tidak hanya mengancam anggota kepolisian tersebut, tetapi juga mengayunkan parang kepada sejumlah pengendara lain yang melintas di lokasi. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Usai menerima laporan, Unit Resmob Polsek Manggala melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pengancaman," jelasnya.
Kapolsek menegaskan tidak ada hubungan pribadi maupun persoalan antara pelaku dan korban. Keduanya diketahui tidak saling mengenal sehingga aksi pelaku diduga dilakukan secara acak dan berpotensi membahayakan masyarakat.
"Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tindakan pelaku dilakukan secara acak sehingga sangat membahayakan keselamatan warga yang melintas," tegasnya.
Saat ini, Andi Aswar telah ditahan di Rutan Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
