Berhenti Cek HP, Pengendara Dibegal di Talasalapang Makassar

LeoMN
Pelaku Begal di Makassar Dringkus Polisi. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang pengendara menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bersenjata tajam di Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini. Korban mengalami luka setelah diancam menggunakan badik dan telepon genggamnya dirampas.

Pelaku berinisial IS (29) akhirnya berhasil ditangkap personel Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan di kawasan BTN Minasa Upa, Makassar, Jumat (10/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dan berhenti di seberang Apotek K24 di Jalan Talasalapang untuk memeriksa telepon genggamnya.

Tak lama berselang, seorang pria yang mengendarai sepeda motor diduga mendekati korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis badik. Pelaku kemudian meminta korban menyerahkan telepon genggam yang sedang dipegangnya.

Merasa nyawanya terancam, korban turun dari sepeda motor, membuang telepon genggamnya, lalu berlari sambil meminta pertolongan warga. Namun pelaku diduga mengambil telepon genggam tersebut sebelum melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka gores pada bagian perut yang diduga terkena senjata tajam saat berusaha menyelamatkan diri.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

"Jadi dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku di kawasan BTN Minasa Upa," kata Ismail dalam keterangan tertulis. Sabtu, (11/07/2026).

Selain mengamankan IS, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah badik yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor yang diduga dipakai pelaku, serta satu unit telepon genggam milik korban.

Dalam pemeriksaan awal, IS mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan aksi seorang diri setelah melihat korban menggunakan telepon genggam di atas sepeda motor.

Terduga pelaku kemudian mendekati korban, mengancam menggunakan badik, hingga korban mengalami luka. Saat korban membuang telepon genggamnya, pelaku mengambil barang tersebut dan melarikan diri.

Saat diamankan, telepon genggam milik korban masih berada dalam penguasaan IS dan disebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Personel Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau curas yang terjadi di Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Seorang pria berinisial IS (29) ditangkap di kawasan BTN Minasa Upa, Makassar, Jumat (10/7/2026) setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Peristiwa dugaan curas tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 1 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, korban sedang berkendara seorang diri dan berhenti di seberang Apotek K24, Jalan Talasalapang, untuk memeriksa telepon genggamnya.

Tidak lama kemudian, seorang pria yang mengendarai sepeda motor diduga menghampiri korban dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik. Pelaku diduga meminta korban menyerahkan telepon genggam miliknya.

Karena merasa terancam, korban turun dari sepeda motor dan membuang telepon genggam yang dipegangnya sebelum berlari menjauh sambil meminta pertolongan. Terduga pelaku kemudian mengambil telepon genggam tersebut dan melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka gores pada bagian perut yang diduga akibat terkena senjata tajam.

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras, S.H., M.H., memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan.

Personel Opsnal Polsek Rappocini yang dipimpin IPDA Suprianto bersama Resmob Polda Sulsel kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan IS. Selain terduga pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit telepon genggam milik korban.

Selanjutnya, IS beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Di hadapan petugas kepolisian, IS mengakui perbuatannya. Ia diduga melakukan aksi tersebut seorang diri setelah melihat korban menggunakan telepon genggam di atas sepeda motor.

Terduga pelaku mendekati korban dan mengancam menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka. Saat korban membuang telepon genggamnya, IS diduga mengambil barang tersebut sebelum melarikan diri.

Telepon genggam milik korban itu disebut masih berada dalam penguasaan IS saat diamankan. Barang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network