Keluarga Kerajaan Gowa Desak Perda Lembaga Adat Daerah Dicabut

LeoMN
Keluarga Kerajaan Gowa Desak DPRD Cabut Perda LAD. (Foto: LeoMN).

Dalam aksi tersebut, keluarga Kerajaan Gowa akan membawa tujuh poin tuntutan. Salah satu poin utama ialah pencabutan Perda LAD serta pemulihan marwah Kerajaan Gowa yang dinilai terdampak sejak regulasi tersebut diberlakukan.

Menurut Wawan, keberadaan Perda tersebut menjadi salah satu penyebab munculnya perpecahan dan dualisme di lingkungan keluarga Kerajaan Gowa.

"Pencabutan regulasi dapat membuka ruang rekonsiliasi sekaligus menjadi dasar penyusunan kembali kelembagaan adat yang lebih jelas," ujarnya.

Klaim Miliki Dokumen Legalitas

Dalam kesempatan itu, Wawan juga menegaskan pihaknya memiliki dokumen silsilah dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan terkait garis keturunan Kerajaan Gowa.

Ia menyatakan siap apabila keabsahan struktur keluarga kerajaan diuji secara terbuka.

"Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa struktur keluarga kerajaan yang kami miliki sah dan berdasarkan data. Kami siap diuji," katanya.

Menurut Wawan, polemik yang berkembang selama ini bukan sekadar mengenai klaim garis keturunan, melainkan menyangkut legitimasi yang memiliki dasar sejarah dan hukum.

Ia menjelaskan, mekanisme suksesi Raja Gowa ke-37 telah disepakati lebih dahulu oleh keluarga kerajaan. Berdasarkan kesepakatan tersebut, setelah Raja Gowa ke-36 wafat, kepemimpinan dilanjutkan oleh adik kandungnya karena seluruh pihak masih berada dalam satu garis keturunan.

"Pergantian kepemimpinan dilakukan berdasarkan kesepakatan internal keluarga, bukan keputusan sepihak," ujarnya.

Wawan mengaku telah mempelajari sejumlah dokumen yang menunjukkan kesepakatan mengenai suksesi tersebut telah dibuat sejak lama sehingga menjadi dasar penunjukan penerus Raja Gowa ke-37.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network